Mengetahui dasar hukum yang mengatur bela negara menjadi informasi penting yang menunjang kedaulatan bangsa.
Ketika mendengar istilah bela negara, mungkin kamu langsung terbayang pada tugas seorang prajurit yang berjuang di medan perang. Namun, tahukah kamu bahwa dasar hukum yang mengatur bela negara juga berlaku untuk segala masyarakat negara? Aneka hukum ini melakukan pengaturan terkait bagaimana setiap individu bisa ikut serta pada penjagaan kedaulatan sekaligus keamanan, sesuai peran masing-masing.
Mengenal hukum terkait pembelaan negara bukan cuma penting bagi mereka yang bekerja di bidang pertahanan, tetapi juga bagi kamu serta seluruh WNI. Melalui pemahaman aturan yang ada, kita bisa lebih sadar akan kewajiban penduduk. Jadi, mari telusuri lebih lanjut tentang dasar apa saja yang menjadi landasan hukum pengatur pembelaan terhadap negara juga bagaimana hal ini bisa diterapkan dalam kehidupan harian.
3 Dasar Hukum yang Mengatur Bela Negara
Bela negara adalah cara yang dilakukan semua warga guna menjaga sekaligus mempertahankan kedaulatan, keutuhan, hingga keamanan negara. Bela negara bukan cuma dilakukan lewat tindakan militer, berbasis kekuatan TNI, tetapi juga bisa berupa berbagai aktivitas lainnya yang menunjang pertahanan keamanan negara. Apa hukumnya?
Pasal 30 Ayat 1
Dasar hukum yang mengatur bela negara Indonesia yakni Pasal 30 Ayat 1. Pasal ini mengandung bunyi menegaskan bahwa semua warga negara punya hak mengikuti pertahanan sekaligus keamanan negara. Artinya, tidak cuma mereka yang punya tugas dalam bidang militer saja yang punya kewajiban bela negeri, tetapi juga kamu, sebagai warga negara biasa. Semuanya punya hak hingga kewajiban partisipasi upaya seputar kedaulatan juga keamanan Indonesia.
Pasal ini menjadi bukti penegasan bela negeri adalah tanggung jawab bersama. Kamu bisa ikut aktif dalam berbagai cara, misalnya melalui peningkatan kesadaran terhadap pentingnya keamanan nasional, mengikuti pelatihan bela negeri, bahkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Pasal 27 Ayat 3
Dasar hukum yang mengatur bela negeri lainnya adalah Pasal 27 ayat 3. Ini berbunyi siapapun yang jadi bagian warga negara wajib menjunjung hukum pemerintahan menurut kedudukannya tanpa pengecualian sedikitpun. Dari sini, kamu bisa melihat bahwa hukum ini bukan cuma berbicara tentang kesetaraan pada hadapan hukum, tetapi juga menekankan kewajiban seluruh elemen negara untuk tunduk berpartisipasi pada sistem hukum pemerintahan, termasuk dalam usaha membela Tanah Air.
Kamu sebagai bagian masyarakat punya peran sama pentingnya dalam memastikan hukum pemerintahan berjalan baik. Pada gilirannya, ini mendukung stabilitas keamanan negara. Dengan mematuhi hukum juga ikut aktif pada kegiatan pendukung pemerintahan, kamu sudah menjalankan bela negeri berdasar semangat UUD. Ini menjadi tanggung jawab yang kita emban bersama tanpa terkecuali guna memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai negara merdeka nan berdaulat.
Pasal 30 Ayat 2
Pasal 30 Ayat 2 menjadi landasan penting dalam pengaturan sistem pertahanan negara. Dari sini, kamu bisa melihat bagaimana TNI juga Polri berperan sebagai garda terdepan, sementara rakyat, termasuk kamu, berperan sebagai pendukung yang tak kalah penting guna menjaga kedaulatan negara.
Peranmu sebagai masyarakat negara bukan cuma pasif, tetapi juga aktif mendukung TNI Polri. Kamu bisa terlibat pada segala kegiatan penunjang pertahanan keamanan, seperti mengikuti pelatihan bela negeri atau turut serta pada kegiatan kemasyarakatan dengan tujuan menjaga ketertiban keamanan. Dengan begitu, kita semua bersama-sama membangun pertahanan kuat, sesuai prinsip pertahanan juga keamanan rakyat semesta.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang bela negara, kamu juga bisa mengunjungi situs smpn 1 anjatan indramayu ya.
Kesimpulan
Setelah menelusuri dasar hukum yang mengatur bela negara, kamu pasti semakin memahami betapa pentingnya peran setiap warga selama menjaga kedaulatan sekaligus keamanan Tanah Air. Hukum bukan cuma sekadar aturan, tetapi juga panduan bagi kita semua untuk berkontribusi menurut keahlian masing-masing individu dalam menahan stabilitas negara. Dengan mengetahui juga mengaplikasikan dasar hukum bela negara, kamu tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga ikut membangun masa depan Indonesia lebih aman serta stabil.